Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (PERKAP) ini diterapkan oleh PTBA di lingkungan Korporasi dan Unit Pertambangan Tanjung Enim (UPTE). Sertifikat untuk yang pertamakalinya diperoleh dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini bernomor 00097/SP-00139/2015, dan berlaku mulai 20 Januari 2016 sampai 19 Januari 2019.