Meraih gelar Sarjana Teknik, Program Studi Teknik Pertambangan di Institut Teknologi Bandung (2004), Magister Teknik dalam bidang Ekonomi Mineral di Institut Teknologi Bandung (2007), serta Doctor of Engineering bidang Ekonomi Mineral di Akita University, Jepang.
Beliau mulai menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseoan sejak 31 Agustus 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Bukit Asam Tbk Nomor: 05/SK/PTBA-DEKOM/VIII/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Dewan Komisaris PT Bukit Asam Tbk.
Saat ini beliau adalah Dosen (Asisten Profesor) di Program Studi Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung. Selain itu beliau juga rutin mempresentasikan hasil penelitian pada forum ilmiah di tingkat nasional dan internasional. Pada bidang keorganisasian, beliau aktif menjadi pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) pada kajiankebijakan pertambangan sejak tahun 2010.