FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Meneropong Langkah Transformasi PTBA

Meneropong Langkah Transformasi PTBA

22 Juni 2016

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Meneropong Langkah Transformasi PTBA

PT Bukit Asam (Persero) Tbk. (PTBA)  semakin memfokuskan diri melakukan transformasi bisnis dari perusahaan tambang batubara menjadi perusahaan penyedia energi listrik.  Jika sebelumnya hanya menjual batubara sebagai sumber energi, maka sejak 2013, perusahaan milik negara ini telah menjual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dimilikinya. Bahkan kini sedang membidik sejumlah tender proyek PLTU.

Kepada media online kontan.co.id pada Selasa (14/6), Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. Ir. Arviyan Arifin menyatakan bahwa Bukit Asam akan membidik 5.000 MW atau sekitar 15% dari total kapasitas program kelistrikan 35.000 megawatt yang sedang bergulir. "Kalau diberi kesempatan, kami sanggup menggarap hingga 5.000 MW," kata Arviyan.

Media ekonomi yang berkedudukan di Jakarta ini juga melansir bahwa saat ini PTBA sudah memenangi satu proyek yakni, PLTU Sumsel 8 dengan kapasitas 2x620 megawatt. Dalam proyek ini PTBA menggandeng China Huadian, perusahaan asal Hongkong. Kedua perusahaan ini kemudian membentuk anak usaha yang bernama PT Huadian Bukit Asam Power.

Selain itu, masih ada beberapa proyek pembangkit yang sedang dibidik perusahaan ini. Misalnya proyek pembangkit mulut tambang di Sumatra Utara bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan kapasitas 1.200 MW.

Bukit Asam juga membidik proyek pembangkit listrik Mulut Tambang Peranap, Riau berkapasitas 2x600 MW. "Kami juga mengikuti tender pembangkit mulut tambang 9-10 Sumatra Selatan. Kami sudah siap," kata Arviyan sebagaimana dikutipkontan.co.id.

Arviyan optimistis produksi batubara PTBA sanggup menopang kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik yang akan menjadi kelolaannya. Sebab, saat ini areal konsesi pertambangan PTBA memiliki sumber daya 8 miliar ton batubara. Sementara cadangan terbukti mencapai 3,3 miliar ton batubara.

Menunggu LoI  PLN

Menyangkut proyek PLTU Sumsel 8, meski sudah mengantongi proyek tersebut, PTBA belum bisa menggarap proyek tersebut. PTBA masih menunggu PLN mengeluarkan surat pernyataan minat atau letter of interest (Loi)atas proyek High Voltage Direct Current (HVDC) Transmission berdaya 500 kilo volt untuk wilayah Sumatra hingga Jawa.

Menurut Arviyan, sebagaimana dikutip oleh kontan.co.id, surat itu penting, karena menjadi jaminan kelanjutan proyek tersebut sesuai dengan Rencana Usaha Penyedia Listrik (RUPTL) 2016-2024. "Kami berharap segera keluar agar cepat terealisasi. Proyek ini juga ditargetkan beroperasi tahun 2019," kata Arviyan.

Sebelumnya, PLN menolak menjalankan proyek HVDC lantaran proyek tersebut hanya transmisi searah dan hanya menguntungkan Jawa.

Namun kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, proyek HVDC merupakan arus dua arah dan menguntungkan Sumatera dan Jawa. Keputusan akhir, dalam rapat yang digelar Selasa (14/6), Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR setuju melanjutkan proyek HVDC.