FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
PTBA, Pembayar Pajak Terbesar di Kabupaten Muara Enim

PTBA, Pembayar Pajak Terbesar di Kabupaten Muara Enim

23 Desember 2015

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
PTBA, Pembayar Pajak Terbesar di Kabupaten Muara Enim

Ada hal menarik pada acara peringatan HUT ke-69 Kabupaten Muara Enim (Kamis, 19 November 2015) di Lapangan Merdeka, Muara Enim. Bupati Muara Enim menyerahkan penghargaan kepada PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA sebagai pembayar pajak terbesar di Kabupaten Muara Enim periode 2014/2015. Piagam penghargaan tersebut diterima General Manager Unit Pertambangan Tanjung Enim (UPTE) PTBA, Wibisono mewakili Direksi dan manajemen PTBA.

Sebelumnya, banyak tudingan miring diberikan ke PTBA terkait permasalahan pembayaran pajak BUMN pertambangan batu bara energi ini. Termasuk adanya perbedaan estimasi perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan Pertambangan dan Perhutanan (PBB P3) antara yang ditetapkan pihak KPPP dan hasil perhitungan PTBA sendiri.

PTBA mengajukan banding melalui pengadilan pajak karena pajak yang dikenakan tidak wajar dan terlalu tinggi. PBB yang dikenakan untuk lahan yang belum dibebaskan NJOP-nya mencapai sepuluh kali lipat (Rp103 ribu) bila dibandingkan dengan NJOP emplasement (Rp10 ribu). PTBA tetap dikenakan lagi PBB dengan NJOP yang tidak wajar meskipun PBB untuk lahan tersebut telah dibayarkan oleh pihak lain. NJOP Areal Produktif juga dinilai terlalu tinggi karena dihitung berdasarkan pendapatan dikenai biaya. Maka PBB nya menjadi empat kali lipat dari seharusnya. Hal ini tidak sesuai dengan perhitungan yang mengacu kepada aturan perpajakan dan perundang-undangan yang berlaku.

Meski terjadi selisih perhitungan, PTBA tetap melakukan pembayaran pajak sebesar Rp54.559.494.258 atau separuh dari ketetapan pajak sebesar Rp109.116.988.532. Namun hasil dari pengadilan pajak memutuskan bahwa PTBA hanya dikenakan beban pajak sebesar Rp48.466.357.313, sehingga KPPP diharuskan mengembalikan kelebihan pembayaran pajak sekitar Rp6 miliar kepada PTBA.