FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Grup MIND ID Tingkatkan Transparansi Data Perpajakan

Grup MIND ID Tingkatkan Transparansi Data Perpajakan

4 September 2020

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Grup MIND ID Tingkatkan Transparansi Data Perpajakan

Jakarta, 4 September 2020 - Sebagai komitmen dan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan transparansi data perpajakan di Indonesia, Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) dan seluruh anggotanya secara bersama-sama menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk integrasi data perpajakan. Acara ini menandakan sistem integrasi data perpajakan telah resmi berjalan di Grup MIND ID. 

Anggota MIND ID terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk.

Dalam acara ini Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, “Kami mengapresiasi sinergi dan komitmen MIND ID dan seluruh anggotanya untuk membantu DJP mewujudkan sistem perpajakan yang bersih dan transparan. Implementasi program tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.”

Integrasi Data Perpajakan ini meliputi pertukaran, pengolahan, penelitian, dan pengujian data perpajakan melalui sarana berbasis teknologi informasi. Kedepannya, program tersebut dapat mengurangi beban-beban administratif MIND ID dan anggotanya.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, “MIND ID menjadi Holding BUMN pertama yang mengimplementasikan integrasi data perpajakan di seluruh entitas perusahaan yang berada dibawahnya. Pengintegrasian sistem perpajakan di dalam Grup MIND ID selaras dengan komitmen kami untuk bekerja secara transparan dan melakukan praktik bisnis yang sehat sehingga dapat berkontribusi untuk negara, dan meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan tujuan mulia perusahaan.”

Bagi MIND ID dan anggotanya, langkah ini akan mengurangi Cost of Compliance, yaitu beban administratif yang harus ditanggung untuk mematuhi ketentuan perpajakan. Selain itu MIND ID juga menikmati proses pengumpulan data yang lebih mudah serta potensi sengketa perpajakan bisa ditekan lebih rendah karena telah sepenuhnya terbuka kepada otoritas pajak.

Sementara bagi DJP kerja sama ini memberikan akses real-time terhadap data keuangan MIND ID dan para anggota Holding Industri Pertambangan serta data transaksi yang dilakukannya dengan pihak ketiga, sehingga dapat melakukan penelitian dan pengujian kepatuhan secara elektronik tanpa harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan mahal. Dengan demikian kerja sama ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.

Penandatanganan ini dilakukan oleh para Direktur Utama dan Direktur Keuangan seluruh anggota MIND ID beserta Direktur Jenderal Pajak. Hadir dalam acara ini Direktur Utama PT ANTAM Tbk, Dana Amin; Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin; Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi; Direktur Pelaksana PT Inalum (Persero), Oggy Achmad Kosasih; dan Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi.

Dalam hal integrasi data perpajakan, PT ANTAM Tbk telah lebih dahulu melakukan implemetasi pada Maret 2020.

Tentang MIND ID

Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk pada 27 November 2017 dengan menggunakan PT Indonesia Asahan Aluminimum (Persero), atau yang biasa disebut INALUM, sebagai induk perusahaan yang menaungi empat perusahaan industri tambang terbesar di Indonesia yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan PT Freeport Indonesia. 

Pada 17 Agustus 2019, Holding Industri Pertambangan bertransformasi menjadi MIND ID (Mining Industry Indonesia) untuk membedakan fungsi INALUM sebagai Holding dan sebagai Operasional.