FacebookInstagramTwitterLinkedInYouTubeTikTok
Mengoptimalkan Potensi FABA

Mengoptimalkan Potensi FABA

15 April 2021

PTBA Twitter Share PTBA Facebook Share
Mengoptimalkan Potensi FABA

 

Bukit Asam menyambut positif langkah pemerintah menghapus limbah abu batubara atau pengelolaan fly ash dan bottom ash (FABA) dari kegiatan PLTU dari kategori limbah B3. Hal ini sejatinya bukanlah sesuatu yang baru pasalnya sejumlah negara maju telah melakukan langkah serupa. Meski selama ini pemanfaatan FABA masih terkendala karena dikategorikan sebagai limbah B3, namun FABA bisa dioptimalkan untuk bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, bahan bangunan hingga semen.

Teknologi yang digunakan Bukit Asam telah memungkinkan untuk menjaring atau menangkap FABA yang terbang dari proses PLTU. Dalam PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, telah diatur bahwa pengelolaan limbah harus melaksanakan prinsip kehati-hatian atau precautionary principle oleh penghasil atau jasa pengolah atas seluruh jenis limbah baik limbah kategori limbah B3 ataupun limbah nonB3 yang meliputi upaya pengurangan limbah atau waste minimization.

Pengelolaan ini dari mulai dihasilkan hingga ditimbun atau from cradle to grave dan pengelolaan dengan prinsip ekonomi sirkular atau from cradle to cradle. Lalu penghasil bertanggungjawab atas pencemaran atau polluter pay dan kedekatan pengelolaan limbah dengan lokasi pengolahan atau proximity. Ada juga pengelolaan berwawasan lingkungan atau environmentally sound management.

Dalam PP tersebut pengelolaan limbah B3 dilaksanakan berdasarkan persetujuan teknis (Pertek) dan dilengkapi dengan Surat Layak Operasional (SLO), sementara pengelolaan limbah nonB3 persyaratan dan standar pengelolaannya tercantum dalam persetujuan dokumen lingkungan.

Selanjutnya, material FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri tetap dikategorikan sebagai limbah B3, sedangkan FABA dari proses pembakaran di luar jenis itu, seperti di PLTU yang menggunakan sistem pembakaran pulverized coal (PC) atau chain grate stoker tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3 dengan beberapa pertimbangan, antara lain pembakaran batubara di kegiatan PLTU pada temperatur tinggi sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.

Dalam hal pembakaran batubara dilakukan pada temperatur rendah, seperti yang terjadi di tungku industri, kemungkinan terdapat unburnt carbon yang masih tinggi di dalam FABA yang mengindikasikan pembakaran yang kurang sempurna dan relatif tidak stabil saat disimpan, sehingga masih dikategorikan sebagai limbah B3.