Galeri Foto

download CSR report

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Untuk meningkatkan efektifitas dan kualitas pelaksanaan program, Perseroan telah mengambil langkah strategis yakni penyusunan dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan pihak lain yang berkompeten dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Perseroan mengajak-serta masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring program, sekaligus melaksanakan program yang berdampak langsung terhadap upaya pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat di lingkar tambang.
 
Perseroan telah merumuskan pola kebijakan jangka panjang yang terintegrasi dalam bentuk “Pedoman CSR PTBA” yang telah disahkan oleh Direktur Utama PTBA pada akhir 2009 yang mencakup enam fokus kegiatan, yaitu: (1) ekonomi, (2) lingkungan, (3) hak azasi manusia, (4) praktik ketenagakerjaan dan kelaikan kerja, (5) tanggung jawab produk, dan (6) kemasyarakatan.
 
Keenam fokus kegiatan tersebut mengacu kepada kaidah internasional mengenai keberhasilan implementasi CSR yang ditetapkan oleh Global Reporting Initiatives (GRI), yang dirumuskan dalam strategi implementasi yang dilandasi oleh etika/ norma bisnis yang berlaku, meliputi:
  • Pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan
  • komunitas lokal serta masyarakat secara luas.
  • Peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup, termasuk restorasi lahan pasca tambang.
  • Jaminan pelaksanaan non diskriminasi dan penghargaan hak azasi manusia.
  • Penerapan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja serta upaya peningkatan kesejahteraan karyawan.
  • Penerapan jaminan keamanan penggunaan produk dan kepuasan pelanggan.
  • Menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat yang dilandasi dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
 
PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN
 
Sasaran yang dituju Program Kemitraan PTBA adalah peningkatan kemampuan usaha kecil dan koperasi di sekitar wilayah operasi Perseroan agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba Perseroan. Sedangkan sasaran dari kegiatan Bina Lingkungan adalah tumbuhnya kehidupan masyarakat yang sejahtera melalui pemberian bantuan bagi tumbuh dan berkembangnya kesadaran akan perlunya pendidikan, interaksi sosial dan keselarasan dengan kelestarian lingkungan.
 
Sepanjang tahun 2010, Perseroan telah merealisasikan penyaluran dana untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan berjumlah Rp93,42 miliar atau 69,93% dari total anggaran sebesar Rp133,59 miliar. Sedangkan untuk program Bina Wilayah, pada tahun 2010 telah direalisasikan biaya sebesar Rp21,17 miliar.
 
 
PROGRAM KEMITRAAN
 
Selama tahun 2010 program yang telah dilakukan terhadap mitra binaan adalah sebagai berikut:
  • Penyaluran Dana Kemitraan dalam bentuk pinjaman lunak, kepada usaha kecil dan koperasi di delapan wilayah, yakni Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten danJawa Timur.
  • Pelatihan Manajemen Kewirausahaan kepada calon mitra binaan.
  • Membantu promosi dan pemasaran produk mitra binaan melalui berbagai kegiatan partisipasi pada serangkaian pameran di berbagai kota besar di Indonesia.
  • Kerjasama penyaluran dana kemitraan dengan PTPNVIII dan PTPN X Serta BPR.
 
Pada tahun 2010, Perseroan telah merealisasikan dana Program Kemitraan sebesar Rp67,73 miliar, atau 98% dari rencana penyaluran dana Program Kemitraan sebesarRp69,40 miliar. Dana Kemitraan tersebut disalurkan untuk 575unit Usaha Kecil dan koperasi dalam bentuk pinjaman lunak sebesar Rp14,08 miliar dan dalam bentuk biaya pembinaan sebesar Rp2,30 miliar, serta dalam bentuk kerjasama penyaluran sebesar Rp51,35 miliar.
 
 
PROGRAM BINA LINGKUNGAN
 
Program Bina Lingkungan PTBA fokus pada enam kegiatan, yaitu Program Bantuan Bencana Alam, Pendidikan dan Pelatihan, Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Pembangunan Sarana Umum, Pengembangan Sarana Ibadah dan Pelestarian Alam. Tujuan yang hendak diraih adalah peningkatan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat.
 
Seiring dengan peningkatan kegiatan Perseroan, total dana yang disalurkan melalui pelaksanaan Program Bina Lingkungan, mengalami peningkatan yang tinggi, mencapai110% dari Rp11,93 miliar di tahun 2009 menjadi Rp25,70miliar di tahun
2010.
 
Program Bantuan Bencana Alam
 
Bantuan bencana alam dilaksanakan dengan mempertimbangkan urgensi daerah terjadinya bencana serta kedekatan geografis dengan wilayah operasional perusahaan. Selama tahun 2010 telah dilakukan kegiatan berupa:
  • Bantuan bantuan korban musibah gempa bumi/tsunami di Mentawai Sumatera Barat.
  • Bantuan musibah kebakaran di Kabupaten, Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Pada tahun 2010, Perseroan juga memberikan bantuan pada korban bencana meletusnya Gunung Merapi dan korban
banjir serta tanah longsor di Wasior.
 
Peningkatan Kesehatan Masyarakat
 
Melanjutkan program kesehatan sebelumnya, Perseroan melaksanakan kegiatan, diantaranya sebagai berikut:
  • Kegiatan Khitanan Gratis bagi anak-anak dari KK Prasejahtera di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat. Jumlah anak-anak yang dikhitan pada tahun 2010 sebanyak 260 orang
  • Bantuan operasi bagi penderita Katarak dari KK prasejahtera di Kabupaten Muara Enim dan Lahat, sebanyak 20 mata.
  • Bantuan operasi penderita cacat kaki untuk warga tidak mampu dari Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.
  • Bantuan nutrisi sebanyak 13.600 paket kepada warga prasejahtera di wilayah operasional perusahaan Kab Muara Enim, Kab Lahat, Tarahan dan Kertapati dan Ombilin.
  • Bantuan 2 unit Genset untuk penerangan dan operasional Rumah Sakit BARI Palembang.
 
Pembangunan Sarana Umum
 
Dengan melakukan beberapa kegiatan terkait penyediaan maupun perbaikan sarana umum, meliputi:
  • Pembangunan Monumen Perjuangan Tanjung Enim,Taman dan Air Mancur di Pusat Kota Tanjung Enim senilai Rp3,47 miliar.
  • Pengerasan/pengaspalan jalan umum dan parit di wilayah pemukiman Ring 1 perusahaan sepanjang 3.867 m.
  • Pembangunan Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPA) di Kecamatan Lawang Kidul dan penataan/rehab TPA Kecamatan Muara Enim.
  • Pembangunan/renovasi 5 (lima) unit Balai Pertemuan Masyarakat di Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur dan Lawang Kidul.
  • Bantuan dana pembangunan Embarkasi Provinsi Lampung senilai Rp1,34 miliar.
 
Pengembangan Sarana Ibadah
 
Dilakukan dengan melaksanakan beberapa kegiatan, yakni:
  • Memberi bantuan renovasi Masjid/Musholla/TPA sebanyak 36 unit
  • Bantuan dana untuk berbagai kegiatan keagamaan seperti MTQ, Tabliq Akbar, peringatan Maulid Nabi, Israq Mi’raj di seluruh kecamatan Ring I perusahaan.
 
Pelestarian Lingkungan/ Alam
 
Dalam rangka pelaksanakan Program Bina Lingkungan,Perseroan juga melakukan beberapa kegiatan terkait pelestarian alam, yakni:
  • Gotong royong bersama masyarakat dan aparat pemerintah dalam pelaksanaan program Jumat Bersih dan Program Penghijauan Kota dengan menanam pohon dan membersihkan lingkungan di seluruh wilayah kecamatan ring I perusahaan.
  • Penyerahan bantuan tanaman pelindung dan tanaman produktif (buah-buahan) sebanyak 8.000 batang di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim.
  • Bantuan tempat sampah organik/an-organik sebanyak 150 unit untuk sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum di Kota Lahat, Kota Muara Enim dan Tanjung Enim.
 
PROGRAM BINA WILAYAH
 
Perseroan selama ini secara proaktif telah menjalankan Program Bina Wilayah yang bertujuan untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat sekaligus mewujudkan komitmen Perseroan untuk bersama-sama menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Program Bina Wilayah dilaksanakan berupa pemberian bantuan fisik maupun non-fisik dengan jangkauan wilayah yang lebih luas.
 
Untuk tahun 2010, pelaksanaan Program Bina Wilayah Perseroan lebih ditekankan pada partisipasi langsung maupun tidak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah operasional Perseroan. Besaran partisipasi langsung pada peningkatan PAD, dihitung sesuai dengan ketentuan tarif royalti produksi batubara sesuai dengan Perda setempat.
 
Selain program tersebut, Perseroan berpartisipasi pada pembangunan berbagai sarana dan penyediaan prasarana bagi keperluan instansi pemerintah, Polri dan Instritusi lain yang bermanfaat bagi peningkatan layanan kemasyarakatan dengan total dana yang dikeluarkan adalah sebesar Rp4,05miliar.
 
 
PENGELOLAAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
 
Misi Perseroan dalam bidang pengelolaan lingkungan diwujudkan melalui penerapan program-program pengelolaan, pemantauan, pengembangan dan rehabilitas ilingkungan secara berkelanjutan.
 
Perseroan senantiasa peduli terhadap lingkungan baik secara fisik maupun sosial sehingga menjadi bagian integral dari lingkungan global dalam melakukan pencegahan, pemulihan, pelestarian dan perlindungan lingkungan, aktif dalam penataan peraturan perundangan lingkungan dan persyaratan lainnya, serta menerapkan sistem manajemen lingkungan secara konsisten, terpadu, terdokumentasikan, terpelihara dan selalu melaksanakan perbaikan secara berkelanjutan untuk memperoleh hasil yang maksimal.
 
Perseroan menjalankan sistem terakreditasi ISO 14001 : 2004 untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pengelolaan lingkungan yang mencakup sistem manajemen lingkungan, audit lingkungan, evaluasi kinerja lingkungan dan kajian daur ulang hidup pokok.
 
Perseroan melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan untuk mengurangi dampak kegiatan pertambangan bagi lingkungan dan masyarakat, sesuai dengan salah satu misi perusahaan, yakni “Memberikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.” Untuk mengukur efektivitas pengelolaan lingkungan, setiap tahun Perseroan menetapkan parameter indikator sasaran lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Setiap program pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang dijalankan kemudian dipantau dan dievaluasi dengan menggunakan parameter yang telah mempertimbangkan penilaian terhadap dampak utama yang muncul akibat kegiatan penambangan.
 
Perseroan menjalankan program-program pengelolaan lingkungan diantaranya melalui:
  • Pemantauan luas lahan terubah
  • Pembukaan Lahan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang seusai peraturan yang berlaku.
  • Pemeliharaan tanaman
  • Pengurasan lumpur di kolam pengendap
  • Pembuatan kolam pengendap lumpur
  • Pembibitan dan penanaman
  • Pengelolaan tanah pucuk
  • Penanggulangan air asam tambang (AAT)
  • Penanggulangan erosi
  • Penelitian dan pengembangan
  • Penanganan limbah B3, Emisi dan Effulent
  • Program kemitraan dan bina lingkungan
Perseroan juga melakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi lingkungan di sekitar area penambangan dengan tujuan meminimalisir kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi, sekaligus sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko lingkungan. Kegiatan pemantauan lingkungan yang dilakukan meliputi antara lain pemantauan kualitas air, kualitas udara, kualitas tanah, pencemaran tanah, erosi hingga satwa liar dan biota air yang hidup di sekitar area pertambangan.
 
Untuk menjaga lingkungan di areal kegiatannya, Perseroan melakukan sejumlah kajian dan penelitian yang sekaligus merupakan bagian proses evaluasi kondisi lingkungan area pertambangan dan sekitarnya, serta pengembangan potensi lingkungan di masa mendatang. Beberapa kegatan penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2010 adalah :
  • Implementasi & pengembangan Mikoriza untuk mendukung revegetasi lahan bekas tambang.
  • Melakukan konservasi tanaman lokal.
  • Melakukan revegetasi dengan tanaman sawit dan uji coba revegetasi secara direct.
  • Kajian dan pemanfaatan oli bekas untuk peledakan (pencampuran ANFO).
  • Melakukan pelatihan pengelolaan sampah terhadap masyarakat sekitar perusahaan.
  • Mengembangkan pembibitan dengan metode kultur jaringan.
Selain evaluasi emisi, Perseroan secara berkelanjutan mengelola limbah secara berhati-hati sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
 
Selain melaksanakan langkah-langkah Perlindungan tersebut, Perseroan mengimplementasikan pola Green Mining dengan melakukan penanaman pohon-pohon di luar areal tambang dan penebaran ikan di badan sungai bersama masyarakat. Perseroan juga melakukan sosialisasi lingkungan melalui pelatihan lingkungan, spanduk, baliho, studi banding (bench marking), buku dan majalah lingkungan, poster, dan presentasi lingkungan.
 
Atas berbagai upaya-upaya perlindungan lingkungan tersebut Perseroan kemudian meraih beberapa penghargaan dalam pengelolaan lingkungan, yaitu:
  • Peringkat Hijau untuk PROPER Pusat maupun Provinsi Sumsel
  • Peringkat Aditama untuk kategori Enviro Award dari Kementrian ESDM
Perseroan kemudian melangkah lebih jauh dan menjadi pelopor dalam hal pelestarian lingkungan dan rehabilitasi pasca tambang dengan menetapkan serta merancang daerah pascatambang seluas 5.934 ha menjadi Taman Hutan Rakyat (TAHURA).
 
 
PEMENUHAN HAK-HAK KARYAWAN DAN PENGHARGAAN TERHADAP HAK AZASI MANUSIA
 
Bagi Perseroan, selain menjadi salah satu pemangku kepentingan, karyawan merupakan aset yang menentukan di dalam keberhasilan Perseroan untuk mewujudkan tujuan dan mencapai target usahanya. Perseroan sangat menyadari makna penting dari terciptanya hubungan kerja sama yang serasi antara manajemen dan seluruh karyawan Perseroan. Oleh karenanya dalam setiap kegiatan organisasi, Perseroan menjalankan praktik atau perlakuan yang sama terhadap semua karyawan dengan tidak memandang suku, ras, agama,jender dan haluan politiknya, begitu pula semua karyawan memiliki kebebasan berserikat dan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama.
 
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJASERTA LINGKUNGAN
 
Perseroan telah menerapkan serangkaian kebijakan terkait serta penyediaan sarana dan prasarana bagi setiap karyawan yang memungkinkan dicapainya standar kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan yang tinggi dalam industrinya. Dalam implementasi K3, Perseroan telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) dari Depnakertrans RI.
 
Perseroan juga telah menetapkan kebijakan mendasar mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yakni “Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah tanggung jawab semua pihak, oleh sebab itu Perseroan bersama pihak terkait bertekad menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas cidera dan melakukan kegiatan operasional sesuai kaidah yang berlaku.”
 
Di tahun 2010, untuk menjamin kualitas pelaksanaan K3 di wilayah operasionalnya, Perseroan melaksanakan 3 langkah strategis terkait dengan K3, yakni:
  • Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia berbasis K3; dengan standarisasi atau sertifikasi pegawai tambang, dengan tujuan memotivasi pegawai dalam semua jenjang manajerial (dimulai dari lini manajemen) untuk menumbuhkan perhatian dan perilaku yang mendahulukan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Peningkatan Kelaikan Peralatan Produksi dan Penunjang tambang, dengan standarisasi atau sertifikasi peralatan/unit, dengan tujuan peralatan/unit dijamin aman dipergunakan sesuai kaidah keselamatan dan kesehatan kerja. Hasil yang dicapai sebanyak 28 unit telah tersertifikasi; terdiri dari pesawat angkat angkut (21 unit), bejana tekan (4 unit), instalasi listrik (3 unit); dan sebanyak ± 956 unit (Dump truck & alat berat) telah diberi tanda izin operasi oleh KTT.
  • Memasukan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam perencanaan prakualifikasi calon kontraktor penambangan pada penerapan program Contractor Safety Management System (CSMS) dengan tujuan mengetahui kinerja kontraktor/mitra kerja pada perseroan dalam penerapan SMK3.
Mengatasi terjadinya risiko Kecelakaan Kerja, Perseroan telah membentuk Tim Penanggulangan Kecelakaan dan Kebakaran yang berada di bawah koordinasi Satuan Kerja Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Unit Pertambangan Tanjung Enim yang bertugas untuk mengorganisasikan dan mengendalikan kegiatan Penanggulangan Kecelakaan dan Kebakaran. Sekalipun pada dasarnya bertugas di lokasi tambang yang merupakan kegiatan internal perusahaan, Tim ini juga dimungkinkan bertugas di luar lokasi tambang Perseroan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan.
 
Sebagai wujud kepedulian terhadap komunitas sekitar, sepanjang tahun 2009, Tim Penanggulangan Kecelakaan dan Kebakaran telah melakukan kegiatan antara lain :
  • Evakuasi korban gempa bumi di Mentawai.
  • Evakuasi korban gunung Merapi di Jogjakarta.
  • Penanggulangan kebakaran pemukiman penduduk.
 
KOMITMEN TERHADAP KUALITAS PRODUK DAN PERLINDUNGAN PELANGGAN
 
Perseroan menyadari makna penting dan manfaat dari pemenuhan standar kualitas serta perlindungan konsumen terhadap setiap produk yang dihasilkan, mengingat keduanya mempunyai pengaruh yang signifikan bagi pertumbuhan kinerja usaha secara berkelanjutan. Perseroan menetapkan dan memberlakukan kriteria yang ketat dalam proses dan output produksi maupun pengawasan kualitas setiap produknya.
 
 
HUBUNGAN HARMONIS DENGAN MASYARAKAT BERLANDASKAN PRINSIP PRINSIP TATA KELOLA YANG BAIK
 
Perseroan telah merumuskan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam sebuah pola yang terpadu, untuk mewujudkan visi memberikan nilai optimal bagi para pemangku kepentingan Perseroan termasuk masyarakat.
 
Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL),Perseroan secara sistematis telah melaksanakan serangkaian kegiatan dengan melibatkan masyarakat, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan program-program yang terkait. Sesuai dengan prinsip transparansi, Perseroan juga membuka akses dan menjalin komunikasi timbal balik dengan masyarakat dan pihak-pihak yang terkait.
Corporate Social Responsibility PT Bukit Asam